BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Telah
kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang
selalu dikaitkan dengan masalah nilai, hal ini merupakan pengertian idiologis
dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu
identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber
insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat
diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses
kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan
keluarga ini merupakan proses yang disebut dengan istilah sosialisasi, proses
sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses
hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda
dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini
sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda
diperinci dan tersurat dengan pasti. Dilihat dari segi budaya atau
fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian
sebagia berikut :
Golongan anak :
0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu dan bersifat dewasa tidak bersifat anak-anak. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun,
masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun
beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah
maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan
tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu
dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk
menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini
dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang
berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak
menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam
tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai
atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung
ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda
nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada
masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan
melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya
merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah
masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Pemuda
adalah jiwa seorang insan manusia yang memiliki ketangguhan dan semangat yang
tinggi dalam memperjuangkan revolusi dan renovasi peradaban bangsanya menuju
arah yang lebih baik. Dengan kecerdasan intelektualnya, dia dapat melihat
segala bentuk permasalahan secara menyeluruh sehingga sering muncul ide-ide
brilian sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Dengan
ketajaman mata hatinya, dia dapat melihat celah-celah kenistaan dan kekejian
yang ada disekitarnya untuk segera ia perbaiki menjadi celah-celah yang
mengeluarkan sinar kebaikan. Dengan kekuatan fisiknya, dia dapat melumpuhkan
mesin-mesin tirani dan monster-monster kebiadaban yang senantiasa menghancurkan
sendi-sendi keadilan dalam masyarakat. Dengan keceriaan wajahnya, ia dapat
menghibur lingkungan sekelilingnya dengan lampu-lampu kebahagiaan.
Dengan kebersihan hatinya, dia senantiasa
melakukan yang terbaik bagi bangsa dan agamanya tanpa putus asa dan pamrih.
Dengan kekuatan spiritualnya, dia meyakini segala upaya pengorbanan merupakan
aktivitas ibadah yang akan menjadi batu bata Istananya di surga kelak.
Dengan
segenap potensi dan kekuatan ini, dia merupakan matahari yang siap mengeluarkan
energi terbesarnya untuk mengawali secercah sinar kebangkitan bagi bangsa dan
nusa. Sebagaimana sebuah pepatah bahasa Arab, ‘Kebangkitan sebuah bangsa
terletak pada telapak tangan para pemuda-pemudanya’.
Sosialisasi
diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu
mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan
norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh
masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
a. Charlotte Buhler
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri,
bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan
berfungsi dengan kelompoknya.
b. Peter Berger
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
c. Paul B. Horton
Sosialisasi
adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma
dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
d. Soerjono Soekanto
Sosialisasi
adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.
Melalui
proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan
kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan
dapat diramalkan. Dengan proses
sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di
tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak
atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan
kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini
sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan
menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya
gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah
satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan
sistem sosial. Proses sosialisasi
banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang
bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan
norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada
soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya.
Oleh
karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang.
Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap
diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran
terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat
bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan
memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak
dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya.
2. Dalam proses sosialisasi juga
membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain.
Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap
norma-norma sosial.
Bertitik
tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10
tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal
atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi
pemuda.Untuk mengetahui lebih jauh tentang uraian di atas maka kami akan
mengambil judul Pemuda dan Sosialisasi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa internalisasi belajar dan
sosialisasi?
2. Bagaimana juang kepemudaan
Indonesia?
3. Apa pemuda dan identitas?
4. Bagaimana pembinaan dan pengembangan
pemuda?
5. Apa masalah dan potensi pemuda?
6. Apa perguruan dan pendidikan?
7. Bagaimana mengembangkan potensi
pemuda?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
2.1.1 Pengertian
Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Internalisasi adalah perubahan dalam masyarakat. Sedangkan Sosialisasi adalah
suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma masyarakat yang akan
membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya
Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan masyarakat. Maka tidak akan
ada perubahan dilingkungan itu.
1.
Pengertian Belajar diantaranya ialah,
· Belajar adalah suatu proses usaha
yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku,
pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan nilai-sikap yang tidak disebabkan
oleh pembawaan, kematangan, dan keadaan–keadaan sesaat seseorang, namun terjadi
sebagai hasil latihan dalam interaksi dengan lingkungan.
·
Belajar adalah suatu aktivitas yang di dalamnya terdapat
sebuah proses dari tidak tahu menjadi tahu, tidak mengerti menjadi mengerti,
tidak bisa menjadi bisa untuk mencapai hasil yang optimal
·
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam
perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang
diperkuat.
·
Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus
dan respon.[1] Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat
menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting
adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon.
2.
Sosialisasi adalah suatu peroses yang mempelajari tentang norma – norma
masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya dilingkungan masyarakat.
Jadi, jika tidak adanya Internalisasi dan Sosialisasi didalam lingkungan
masyarakat. Maka tidak akan ada perubahan dilingkungan itu.
2.1.2 Proses Sosialisasi
- Tahapan Persiapan
- Tahapan Meniru
- Tahapan Siap Bertindak
- Tahapan Norma Kolektif
2.1.3
Tujuan sosialisasi
1. Memberikan ketrampilan terhadap
seseorang agar mampu mengimbangi hidup bermasyarakat.
- Mengembangkan kemampuan
berkomunikasi secara efektif.
- Membantu mengendalikan fungsi –
fungsi organic yang dipelajari melalui latihan – latihan mawas diri yang
tepat.
- Membiasakan diri dengan
berprilaku sesuai dengan nilai – nilai dan kepercayaan pokok yang ada
dimasyarakat.
2.2 Juang Kepemudaan
Indonesia
Perjalanan kesejarahan Indonesia, dari
masyarakatnya yang tradisional feodalistik menjadi suatu bangsa dan negara
modern yang demokratis, bersatu, merdeka dan berdaulat, secara keseluruhan
merupakan resultante dan akumulasi pengabdian, pergerakan dan perjuangan
komponen pemuda dan kepemudaan Indonesia.
Sejarah telah mencatat
dan membuktikan bahwa dipundak pemuda, Indonesia bangkit dan lahir menjadi
suatu bangsa dan negara modern. Perjalanan kekinian dan masa depan sejarah
bangsa sangat ditentukan oleh kiprah dan kepeloporan pemuda. Tidak diragukan
lagi bahwa komponen pemuda dan kepemudaan di tanah air telah memiliki
sumbangsih yang sangat besar, tak terbantah dan sungguh monumental mulai
berdirinya pergerakan Budi Utomo 1908, tercetusnya Sumpah Pemuda 1928,
tercapainya Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia1945, hingga
tegaknya Reformasi dan Demokratisasi bangsa dan negara Indonesia paska
1998.Besarnya peran, tanggungjawab dan kepeloporan pemuda bahkan sudah
diperlihatkan jauh sebelumnya ketika Patih Gajah Mada dari Kerajaan
Majapahit mengucapkan sumpah Palapanya “yang tidak akan berpangku tangan
bersenang-senang sebelum menyatukan bumi nusantara”. Gajah Mada yang diyakini
masih berusia muda ketika menjadi Patih Kerajaan Majapahit dan
mengikrarkan sumpah mulianya itu, sejatinya memberikan teladan luhur yang telah
diamalkan oleh pemuda-pemuda generasi terdahulu era 1908, 1928 dan 1945.
Kredibilitas
Pemuda di waktu yang lalu sebagai ‘Sang Penentu’ arah perjalan
sejarah bangsa sudah teruji tampil menghantar perubahan dan
pembaruan mendasar bagi rakyat. Belajar dari pemuda masa lalu, tidak
sepantasnya pemuda masa kini berdiam diri bersikap pasrah tergerus arus menjadi
objek dan komoditas belaka. Sudah waktunya segenap komponen dan
potensi pemuda di masa kini dan mendatang bangkit merajut pertalian sejarah
menjadi insan penentu pergerakan, perjuangan perubahan dan pembaruan bagi
kemaslahatan hidup rakyat, bangsa dan negara.
Tegaknya
reformasi dan demokratisasi yang diperjuangan mahasiswa dan pemuda pada era
1998 belum menjamin kehidupan rakyat yang lebih baik. Kendati eksekutif
dan legislatif telah berupaya maksimal membangun sarana dan
prasarana kehidupan
Bagai
suatu ‘anomali’ – kehidupan segenap rakyat dimasa kini sulit diterka
kompleksitas dan intensitas beban hidupnya. Ditengah tekanan dan tuntutan
mencari nafkah yang kian pelik dikais, bencana dan musibah datang silih
berganti menambah derita dan sengsara rakyat.
Diantara
berjuta-juta rakyat itu, sebagian terbesar justeru pemuda. Sangat banyak yang
menganggur dalam kemiskinannya. Mereka menanti bimbingan dan dukungan untuk
meraih kehidupan masa depan yang lebih baik.
Jutaan
pemuda yang menganggur dan miskin adalah aset terabaikan, yang kerap menjadi
objek dan komoditas eksploitasi yang dimarjinalisasi. Sudah tiba saatnya pemuda
bangkit bahu membahu membangun sinergi baru, solid bersama meraih akses
langsung terhadap perubahan dan pembaruan kehidupan secara nyata.
Untuk
itulah dibutuhkan wahana perjuangan baru yang mampu mengkonsolidasi dan
merevitalisasi komponen kepemudaan dan kerakyatan dari strata yang
terpinggirkan menjadi elemen bangsa yang power full untuk segera memacu
percepatan, perluasan dan penguatan kesejahtreraan bagi segenap pemuda dan
rakyat Indonesia.
Cakrawala
Juang Pemuda telah terbentang sangat benderang sejak jaman tradisional kerajaan
Majapahit hingga Indonesia modern yang membutuhkan Reformasi dan Demokratisasi
yang diperjuangkan mahasiswa dan pemuda tahun 1998.
Cakrawala
Juang Pemuda adalah pertautan dan pertalian kesejarahan yang berkesinambungan
yang mesti difahami, disadari serta diamalkan pemuda dari masa ke masa.
Cakrawala Juang Pemuda adalah
keterpanggilan tugas dan tanggungjawab untuk senantiasa menjadi subjek sejarah
yang dapat menghantar rakyat dan bangsa menuju “Kedigdayaan”
seperti yang diperlihatkan Patih Gaja Mada dengan emperium kerajaan
Majapahitnya yang menjadi landasan bangsa
dan negara modern Indonesia yang diperjuangan generasi 1928 dan 1945.
Cakrawala Juang Pemuda adalah kedudukan,
kiprah dan keberanian tampil menjadi pelopor pergerakan dan perjuangan di
tanah air Indonesia agar segenap rakyat, bangsa dan negaranya senantiasa
solid dan sinergis dalam membangun kemajemukan menuju kesejahteraan,
kemakmuran, keadilan, kedamaian, kemerdekaan yang bermartabat dan serta membawa
maslahat bagi umat manusia di dunia.
Cakrawala
Juang Pemuda masa kini hingga kedepan adalah keterpanggilan sejarah untuk
memperjuangan pertalian dan kesinambungan cita-cita dan tujuan luhur Sumpah
Pemuda, Proklamasi, Reformasi dan Demokratisasi yang masih jauh dari harapan
dan kenyataan.
Cakrawala Juang Pemuda masa kini adalah segera
memacu percepatan, perkuatan dan perluasan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan,
kesetaraan dan kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara dalam bingkai
Negara Kesatuan republik Indonesia yang tidak terjebak dalam primordialisme dan
sektarianisme yang dangkal.
Cakrawala
Juang Pemuda Indonesia adalah mengembangkan kemajemukan rakyat menuju bangsa
dan negara Indonesia yang Digdaya memiliki harkat dan martabat
tinggi diantara bangsa-bangsa lain di dunia sebagaimana yang telah
diperlihatkan pada masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit jauh di masa
lalu..
2.3 Pemuda dan Identitas
2.3.1
Pengertian Pemuda
Pemuda adalah suatu generasi yang
dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi
lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi
penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya,
generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di
dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial.Kedudukannya
yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya.
2.4 Pembinaan dan Pengembangan Pemuda
2.4.1 Pola dasar Pembinaan dan pengembangan
Generasi Muda
1. Landasan Idiil
2. Landasan Konstitusional
3. Landasan Strategis
4. Landasan Historis
5. Landasan Normatif
Menurut Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda yang ada di atas telah ditetapkan oleh mentri
pendidikan dan kebudayaan dalam keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan NO
00323/U/1978 Tanggal 28 Oktober 1978.
Jadi, pembinaan dan pengembangan
generasi muda adalah semua pihak yang bersangkutan harus ikut serta dalam
kepentingan generasi muda, agar satu laras mencapai tujuan yang kita semua
inginkan.
2.4.2
Dua Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pengertian pokok pembinaan dan
pengembangan Generasi Muda ada dua yaitu :
1. Generasi Muda sebagai Subyek
2. Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda subyek adalah mereka
yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
menyelesaikan masalah – masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan
berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
Generasi Muda Obyek adalah mereka
yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi
menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
2.5 Masalah dan Potensi Pemuda
2.5.1 Masalah – masalah Generasi Muda
Generasi muda dalam proses
pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu
diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum
yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai
berikut :
1.
Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme
dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
2.
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya.
3.
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah
putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga
merugikan bangsa.
4.
Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya
tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda
mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan
laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem
sosial lainnya.
5.
Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan, dan
pertumbuhan.
6.
Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
7.
Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang
merusak fisik dan mental bangsa.
8.
Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
9.
Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala
penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
10. Masuknya budaya barat (Westernisasi
Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak
mental generasi muda.
11. Masih merajalelanya kenakalan remaja
dan permasalahan lainnya. Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan
perkembangan jaman apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak
termasuk organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA.
2.5.2 Potensi-Potensi
Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
1. Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda
belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam
tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme
dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
2. Dinamika dan kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda,
menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni
kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
3. Keberanian mengambil resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk
pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun,
mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda
dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan
kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga
mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
2.6 Perguruan dan Pendidikan
2.6.1 Pengertian Pendidikan
& Perguruan Tinggi
Berikut ini adalah
beberapa definisi tentang Pendidikan :
·
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, pendidikan berasal dari
kata didik. Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik
yang artinya memelihara dan memberi latihan.
·
Menurut Bahasa Yunani, Pendidikan berasal
dari kata Pedagogi yaitu kata paidartinya anak sedangkan agogos artinya membimbing,sehingga pedagogi memiliki arti ilmu
dan seni yang mengajarkan anak.
·
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang ada dalam
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Perguruan Tinggi adalah suatu
tempat yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan
dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada
khususnya.
Agar bisa menjadi Perguruan
Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang harus
dipenuhi, yaitu :
·
Mutu / Kualitas
·
Biaya murah / terjangkau
·
Keamanan / Kenyamanan
·
Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi
Mayarakat
2.6.2 Alasan Untuk Berkesempatan
Bersekolah di Perguruan Tinggi
Melanjutkan pendidikan
ke Perguruan Tinggi adalah suatu impian bagi sebagian besar
orang. Khususnya mereka yg sedang duduk di bangku
SMA. Bagi mereka, melanjutkan ke bangku kuliah adalah sebuah
kewajiban, sebagai bekal untuk menghadapi masa depan.
Di bangku Perguruan
Tinggi, seseorang bisa mendapatkan, pengetahuan dan keterampilan, yang sesuatu
dengan minat serta bakat mereka. Dengan demikian, proses pembelajaran bisa
terjadi secara terarah dan di sesuaikan dengan apa yg diinginkan. Inilah
yg membedakan Perguruan Tinggi dengan pendidikan di tingkat sekolah. Di
Perguruan Tinggi sendiri, terdapat beberapa jenjang pendidikan yg di sesuaikan
dengan kebutuhan serta minat seseorang dalam belajar. Beberapa jenjang tersebut
di antaranya :
1.
Program Diploma : Program ini
merupakan bagian dari perguruan tinggi yg menyiapkan lulusannya untuk siap
bekerja di level menengah bawah. Lama pendidikan yg di tempuh
tergantung dari tingkatan yang tersedia.
2.
Sastra 1 : Pada jenjang
ini, seseorang akan mendapatkan materi yang menggabungkan
antara teori serta aplikasi. Kajian yg di berikan mengarah pada proses
pembelajaran seseorang dalam pengambilan keputusan yg didasarkan pada kajian
ilmiah.
3.
Program Pasca Sarjana : Peserta tingkat
pendidikan ini adalah mereka yang sudah selesai menempuh pendidikan di tingkat
sarjana.
4.
Program Doktoral : Biasanya program ini di
ambil oleh mereka yg bergerak dalam aktivitas akademis. Sebab, di
jenjang ini peserta didik tidak lagi di ajarkan untuk menganalisa teori yg
sudah ada.
2.7 Pengembangan Potensi Generasi
Muda
Generasi muda
memiliki peranan penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan. Begitu
banyak potensi yang dimiliki oleh generasi muda, mereka mampu berkarya dan
berekspresi dengan bebas ,tetapi masih dalam lingkup yang sewajarnya dan tidak
menyalahi aturan. Pengembangan potensi tersebut dapat dimulai dari lingkungan
keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak mereka sejak berusia
balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi yang dimiliki oleh
anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki potensi sesuai minat
masing-masing anak.
Generasi muda
dapat mengembangkan potensi mereka melalui hoby atau kesenangan masing-masing,
contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan potensinya dengan
membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik sehingga potensi anak
tersebut redup tanpa ada perkembangan.
Potensi
generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan
negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau
sebagai masyarakat. Tapi bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari
mereka dengan hanya menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang
yang tidak terlalu dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika
tak dapat dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi
hal-hal lain yang sangat menyedihkan. Disinilah peran orang tua sangat
dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana arah yang paling tepat
dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga generasi muda dapat memiliki
potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di
negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para
mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai
motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan
yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada
teknologi mereka sendiri.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Menurut George Herbert Mead,
sosialisasi yang dialami seseorang dapat dibedakan dalam tahap-tahap sebagai
berikut : tahap persiapan (preparatory stage), tahap meniru (play stage), tahap
siap bertindak (game stage), dan tahap penerimaan norma kolektif (generalized
stage).
2. Tujuan pokok sosialisasi adalah
individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi
kehidupan kelak di masyarakat, individu harus mampu berkomunikasi secara
efektif dan mengembangkan kemampuannya, pengendalian fungsi-fungsi organic yang
dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat, dan bertingkah laku
secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
3. Peranan pemuda dalam pembangunan
masyarakat adalah sebagai agent of change, agent of development, dan agent of
modernization.
4. Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda yang perlu dikembangkan adalah idealisme dan daya kritis,
dinamika dan kreativitas, dan keberanian mengambil resiko.
5. Pengembangan potensi tersebut dapat
dimulai dari lingkungan keluarga, orang tua dapat mengembangkan potensi anak
mereka sejak berusia balita, orang tua dapat mengarahkan apa dan kemana potensi
yang dimiliki oleh anak mereka sehingga lahirlah generasi muda yang memiliki
potensi sesuai minat masing-masing anak.
6. Masalah-masalah generasi muda
diantaranya adalah menurunnya jiwa nasionalisme, kekurangpastian yang dialami
oleh generasi muda terhadap masa depannya, belum seimbangnya antara jumlah
generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, tingginya jumlah putus
sekolah, kekurangan lapangan kerja, kurangnya gizi yang menghambat perkembangan
kecerdasan, banyaknya perkawinan dibawah umur, penyalahgunaan obat narkotika
dan zat adiktif, masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang, pergaulan
bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (deviant
behavior), masuknya budaya barat (westernisasi culture), dan masih
merajalelanya kenakalan remaja.
Daftar
Pustaka
Atmojo,
Adi. 2012. Pengertian Pemuda dan Sosialisasi. http://adiatmojo1.blogspot.com. Diakses : 23 Februari 2014
Bimo, Agustinus. 2012. Masalah Pemuda Sosialisasi. http://agustinusbimo.blogspot.com. Diakses : 23 Februari 2014
Intan, Shindy. 2012. Masalah Kepemudaan. http://shindy1425.blogspot.com/. Diakses : 23 Februari 2014
0 komentar:
Posting Komentar